Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Korupsi Timah Hari Ini

Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Korupsi Timah Hari Ini

Harvey Moeis akan msnjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada hari ini Rabu, 14 Agustus 2024.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Harvey Moeis akan msnjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada hari ini Rabu, 14 Agustus 2024.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst, maka jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan," kata Harli.

BACA JUGA:Indra Sjafri Panggil 32 Pemain Timnas Indonesia U-20 Lakukan TC di Jakarta serta Korsel

BACA JUGA:Manchetser United Incar Bintang Rp 1 Triliun, Gantikan Antony dan Sancho yang Tersingkir

Perkara dengan nomor: 70/Pid.Sus./2024/PN Jkt Pst akan diadili oleh Eko Ariyanto selaku ketua majelis dengan hakim anggota yakni Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir dan Mulyono.

Sebelumnya, Kejagung telah menyerahkan suami Sandra Dewi tersebut beserta barang buktinya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada hari ini pada Senin 22 Juli 2024.

Barang bukti yang disita dari tersangka Harvey dan ikut dilimpahkan ke Kejari untuk menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA:PKB Pastikan Prabowo Hadiri Muktamar di Bali

BACA JUGA:Kaget Melongo

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan secara fisik, serta elektronik elektronik, serta sejumlah dokumen.Berikut adalah daftar barang bukti milik Harvey Moeis yang disita:

  1. 11 unit bidang tanah dan bangun, di antaranya 4 ada di Jakarta Selatan, 5 Jakarta Barat dan 2 di Tangerang.
  2. Kendaraan berupa mobil total 8 unit, di antaranya 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire.
  3. Tas branded 88 unit.
  4. Perhiasan 141 buah.
  5. Uang dengan dalam denominasi 400.000 dolar Amerika dan Rp13,58 miliar.
  6. Logam mulia 7 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads