Kejati Sumut Geledah Tiga Lokasi di Jakarta Usut Korupsi Smartboard
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. dok: Candra Pratama--
JAKARTA, DISWAY.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Jakarta sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan smartboard untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024.
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu (12/11/2025) oleh tim penyidik.
Langkah tersebut bertujuan memperkuat dan melengkapi alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan perangkat pendidikan tersebut.
BACA JUGA:Perpres Etika dan Peta Jalan AI Ditargetkan Terbit 2026
“Tiga lokasi yang digeledah yakni PT BP di Jakarta Barat; PT GEEP di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat; dan PT GT Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat,” ujar Harli, Sabtu (15/11/2025).
Harli menjelaskan, ketiga lokasi tersebut merupakan perusahaan penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam proyek pengadaan smartboard di seluruh SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri peran masing-masing pihak serta hubungan mereka dengan proyek bernilai besar itu.
Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja, gudang, bagian administrasi, dan area lain yang diduga menyimpan dokumen relevan.
“Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan dan menyita dokumen fisik maupun elektronik yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024,” jelas Harli.
BACA JUGA:5 Kandidat Pelatih Timnas Indonesia Terungkap Masuk Radar BTN Pimpinan Sumardji
Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sumut memperoleh izin resmi dari dua pengadilan. Di antaranya:
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 48/Pid.Sus-TPK.Geledah/2025/PN.Jkt.Pst
Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1546/Pid.B-GLD/2025/PN.Jkt.Brt
Izin tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan dari Kajati Sumut Nomor Print-17/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 5 November 2025.
Harli menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya lanjutan untuk memastikan seluruh dugaan penyimpangan dapat dibuktikan secara terang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
