Kejagung Mutasi Besar-Besaran: Harli Siregar Jadi Kajati Sumut, Direktur Jampidsus Abdul Qohar Pindah ke Sultra
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengguncang jajaran pejabatnya. Ini ditunjukkan dengan mutasi besar-besaran pada 4 Juli 2025.
Mutasi menyasar eselon II dan III, termasuk di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
BACA JUGA:Menteri UMKM Klarifikasi soal Istri Meminta Fasilitas Negara, Ini Respons KPK dan Pengamat
Sorotan utama jatuh pada Dr. Abdul Qohar Affandi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sementara itu, Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), dipromosikan menjadi Kajati Sumatera Utara.
Mutasi ini datang di tengah gencarnya penanganan kasus korupsi raksasa seperti kasus timah, minyak mentah, kredit Sritex hingga pengadaan laptop chromebook.
Mutasi yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 melibatkan 81 pejabat, termasuk Abdul Qohar, yang dilantik sebagai Dirdik Jampidsus pada 29 Agustus 2024.
Qohar kini digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, sebelumnya Asisten Khusus Jaksa Agung.
BACA JUGA:Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ala Fadli Zon: Uji Publik Dimulai, Tragedi Mei 1998 Tetap Diakui
Ia, sebelum dimutasi, memimpin penyidikan intensif kasus Timah, termasuk penggeledahan dan penyitaan aset seperti Rest Area 21 B Jagorawi.
Qohar terlibat dalam penggeledahan Ditjen Migas Kementerian ESDM, menyita 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik, serta menjemput paksa dua tersangka yang mangkir.
Selain itu, Qohar turut menangani kasus korupsi impor gula yang melibatkan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan kasus suap hakim terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, yang mengungkap penyimpanan Rp951 miliar dan 51 kg emas oleh eks pejabat MA Zarof Ricar.
BACA JUGA:Pakistan Gencar Tumpas Teroris di Perbatasan, Puluhan Tewas dalam Operasi Terkini
Sedangkan Harli Siregar, yang dikenal vokal menyampaikan perkembangan kasus korupsi, naik pangkat sebagai Kajati Sumut, digantikan Anang Supriatna, eks Wakil Kajati Sultra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: