Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Ini yang Ditanyakan

Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Ini yang Ditanyakan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto pada Selasa, 10 Juni 2025.-Anisha-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto pada Selasa, 10 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan.

Dalam pemeriksaan ini, Iwan diminta keterangan tentang keterlibatannya dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit tersebut.

BACA JUGA:Dua Bos Sritex Iwan Gugat Kurator ke PN Semarang

BACA JUGA:Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Hari Ini

BACA JUGA:SERU! Main Ball Sort Bikin Kamu Ditransfer Saldo DANA Gratis hingga Rp345.000, Cek Dompet Digitalnya Sekarang

"Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit," kata Harli, Rabu, 11 Juni 2025.

Selain itu, lanjut Harli, penyidik turut mendalami soal pengelolaan anak perusahaan dari Sritex yang juga dipimpin oleh Iwan.

"Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini," jelasnya.

Sebelumnya, Iwan mengaku telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam sejak pagi. Ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

"Waktu sekitar 10 jam nggak terasa. Ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Iwan seusai diperiksa.

Namun, Iwan enggan mendetailkan apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik. Hanya saja, Iwan menjelaskan dokumen-dokumen yang diminta penyidik terkait perkara ini sudah semuanya diserahkan.

"Sejauh ini masih komplit. Kita sudah komplit semuanya. (Bawa satu koper) full dokumen," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads