Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Hari Ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) hari ini, Selasa, 10 Juni 2025-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) hari ini, Selasa, 10 Juni 2025.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Rencananya begitu, jadwalnya jam 09.00 WIB," kata Harli.
BACA JUGA:Kemendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Ini Tanggapan Komisi II DPR RI
BACA JUGA:Prabowo Bakal Hadiri KTT G7, Komisi I DPR RI: Bukti Indonesia Bagian Solusi Konflik Bukan Penonton
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025 lalu.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mendalami peran dari 3 tersangka itu.
"Mendalami informasi atau keterangan terkait dengan bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka," kata Harli kepada wartawan di kantornya, Selasa, 3 Juni 2025.
Harli menjelaskan bahwa hal yang ingin diketahui oleh penyidik yaitu terkait mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank.
BACA JUGA:Bela Bahlil Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Abdul Rahman: Bukti Berpihak Pada Rakyat
“Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu,” ujar Harli.
Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: