PHK Tembus 42.385! Sritex Disebut Biang Lonjakan, Kemnaker Buka Suara
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang.--Fajar Ilman
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang.
Jumlah PHK ini naik sebesar 32,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu sebanyak 32.064 pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa lonjakan angka PHK ini tak bisa dipisahkan dari berbagai faktor, termasuk kondisi industri yang sedang lesu, perubahan model bisnis perusahaan, hingga konflik internal hubungan industrial.
"PHK itu sendiri kan sudah saya sampaikan, penyebabnya macam-macam. Ada PHK itu karena memang industri-nya memang pasaran sedang turun, kemudian ada industri itu sendiri yang dia berubah model bisnisnya. Kemudian ada yang ada isu terkait dengan internal hubungan industrial, dan seterusnya," jelas Yassierli di komplek parlemen, Senayan, Selasa 22 Juli 2025.
Menanggapi ini, Yassierli menyatakan bahwa Kemnaker tengah menyusun laporan yang lebih rinci terkait sebaran PHK berdasarkan sektor dan wilayah provinsi.
"Kami sekarang dalam proses pelaporan yang lebih detail. Sudah mulai dilihat provinsi mana dan sektor mana yang terdampak. Datanya ada, dan akan kami susulkan," jelasnya.
Yassierli juga menambahkan bahwa saat ini laporan yang tersedia bersifat agregat nasional, namun pihaknya berkomitmen untuk segera mengungkap daftar 10 sektor dengan angka PHK tertinggi.
BACA JUGA:Demi Stabilitas Industri, Menperin Minta Tiga Produsen Otomotif Ini Tidak PHK Pekerja di Indonesia
"Tapi sektornya agregat Indonesia ya, bukan per provinsi. Jadi sektor terbesarnya di sini, di sini, 10 terbesarnya apa, itu bisa kita susulkan," terangnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa jumlah terbanyak dari tingginya PHK di awal tahun ini terjadi di perusahaan tekstil raksasa Sritex (PT Sri Rejeki Isman Tbk).
"Tahun ini ada momentum sekitar bulan Januari, itu kan PHK yang sangat besar ya, dalam satu perusahaan Sritex, besar sekali, sehingga akhirnya menambah jumlah total PHK," kata Anwar.
Ia menjelaskan bahwa secara akumulasi angka PHK tahun ini lebih tinggi, tercatat bahwa tren bulanan justru menunjukkan penurunan.
Pada Juni 2025, lanjut Dia, tercatat 1.609 pekerja di-PHK, menurun dibanding Mei 2025 yang mencapai 4.702 pekerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
