Cak Imin Minta Prabowo Revisi Perpres Honor DPRD

Jumat 11-10-2024,08:57 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta Presiden Terpilih, Prabowo Subianto merevisi Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Diketahui, peraturan tersebut berisi soal biaya perjalanan dinas DPRD.

"Saya mohon betul, Bapak (Prabowo). Kehadiran Bapak ini sangat penting. Kami menitipkan teman-teman DPRD ini supaya lebih aman lagi, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, merevisi PP 33 sebagai agenda pertumbuhan ekonomi daerah," kata Cak Imin di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis, 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Daya Beli Masyarakat Melemah, Bank Dunia Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat

BACA JUGA:Bank Dunia Sebut Indonesia Masih Ketergantungan Harga Komoditas, Kemenperin Buka Suara

Menurutnya, penyeragaman anggaran kerja DPRD tiap daerah tidak tepat. Hal ini merugikan anggota DPRD pada daerah dengan kemampuan fiskal yang cukup. 

"Jadi peninjauan terhadap Perpres 33 yang memungkinkan tugas-tugas DPRD bisa berjalan dengan optimal karena rata-rata APBD kita juga mampu menjadi dan menyangga seluruh tugas tugas DPRD," ungkapnya.

Menurutnya, revisi tersebut juga agar DPRD seluruh Indonesia bisa lebih aman menjalankan tugas, guna berkontribusi dalam agenda pertumbuhan ekonomi.

“Kita berharap cita-cita Pak Prabowo pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen terwujud dalam waktu yang secepat-cepatnya, amin,” katanya.

Di hadapan Prabowo, Cak Imin juga menyinggung soal kesejahteraan anggota DPRD.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Pertamina Training and Consulting: Berapa Gajinya?

BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Adanya Hujan Lebat Hari Ini, Jumat 11 Oktober 2024

“Jadi DPRD-DPRD ini sangat bersemangat ketika dapat kabar bapak Presiden terpilih akan hadir. Salah satu yang membuat mereka semangat siapa tahu nasib menjadi lebih baik,” kata Cak Imin.

Cak Imin bercerita, di era presiden SBY, DPRD masih lumayan sejahtera karena ada kebijakan pembayaran uang transport berbasis lumpsum. Lumpsum adalah uang yang dibayarkan sekaligus untuk semua biaya.

“DPRD zaman Presiden Pak SBY, DPRD ini istilahnya masih lumayan lah ada banyak biaya transport. Namanya lumpsum,” ujar dia.

Kategori :