Adapun pelaksanaan pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November nanti jika merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Waktunya memang tinggal kurang lebih satu bulan. Bismillah, saya tetap jalani ini setiap hari," ungkap Heri.