JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Tim Pemenangan Paket SIAGA Kristo Blasin mengklaim sudah mengantongi SK pensiun.
Ia buka suara soal isu, belum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) pensiun Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Kristo Blasin menyebutkan Simon sudah mengantongi surat pensiun yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Sukses Akuisisi Freeport, Presiden Jokowi Tegaskan Janjinya Sudah Lunas
"Jadi soal SK Pensiun itu sudah jelas ada. Tidak mungkin Pak Simon Petrus Kamlasi ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan saat ini terus jalan berkampanye tanpa ada itu yang menjadi syarat,” ucap Kristo dalam keterangannya pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ia menekankan, sebagai seorang prajurit TNI, Simon selalu berpegang teguh pada aturan yang ada.
Kristo menambahkan, tak mungkin mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada NTT, jika belum pensiun dari TNI.
BACA JUGA:Refly Harun Sebut Ada Permohonan di Balik Momen Makan Malam Jokowi-Prabowo
“Paket SIAGA taat pada aturan, apalagi Pak Simon itu seorang Jenderal," ujar Kristo.
Dalam hal ini, Kristo menanggapi santai kabar burung soal informasi SK pensiun milik Simon.
Kristo mengungkapkan bahwa ada berbagai pertanyaan terkait hal tersebut yang merupakan hal yang biasa dalam dinamika kontestasi elektoral.
"Paket SIAGA selalu memaknai setiap dinamika secara positif. Ibarat saat ini, pihak lain menciptakan gelombang, tetapi SIAGA berselancar di atas gelombang yang diciptakan. Sederhananya seperti itu," tutur Kristo.
BACA JUGA:Hadiri TEI 2024, Jokowi Dukung Produk Lokal Termasuk Kecantikan Bersaing di Pasar Global
Sedangkan, Direktur SIAGA Center sekaligus Jubir Koalisi Yusinta Syarief mengatakan isu belum ditandatanganinya SK Pensiun Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi oleh Presiden RI, sebetulnya hanya untuk melemahkan Paket SIAGA.
"Saya pastikan itu. Sehingga membuang isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi kami di Paket SIAGA tetap santai, tetap terus bekerja dan selalu berusaha memberikan hal-hal positif bagi masyarakat," ujar Yusinta.