Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Bakal Tindak Pemalsu Pelat Nopol Kedubes

Senin 14-10-2024,13:26 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan melawan arus

BACA JUGA:KAI Selamatkan Aset Negara 731 Miliar Lewat Penertiban Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Perusahaan

BACA JUGA:Faldo-Fadhlin Temukan Masalah Lampu Jalan Hingga Sampah saat Blusukan ke Warga

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan HP saat 

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

8. Melebihi batas kecepatan

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan

BACA JUGA:Komplotan Rampok Bekasi Beraksi 12 Kali, Terekam CCTV Saat Melakukan Aksinya

BACA JUGA:KAI Commuter Gandeng Perusahaan Jepang, Tingkatkan SDM dan Pelatihan Sarana KRL

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

Kategori :