ICW mencatat pada tahun 2023 terdapat 1.649 perkara dengan 1.718 terdakwa. Menurun dibandingkan tahun 2022 dengan 2.056 perkara dan 2.249 terdakwa.
Penurunan itu dikarenakan pada tahun ini ICW hanya mengambil data pada pengadilan tingkat pertama saja, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengambil data hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali.
“Putusan pemenjaraan didominasi oleh vonis ringan (615) orang, sedangkan berat hanya 10 orang,” pungkas Kurnia.