JAKARTA, DISWAY.ID - Venna Melinda memutuskan untuk mencabut gugatan perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 14 Oktober 2024.
Wijayono Hadi Sukrisno selaku Kuasa Hukum Venna Melinda menjelaskan alasan mencabut gugatan cerainya lantaran terkendala alamat Ferry Irawan.
BACA JUGA:Hadir di Sidang Cerai dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Kurang Sehat: Lagi Flu
"Jadi hari ini persidangan lanjutan dari mba Venna ya. Jadi tadi itu masih agendanya mencari alamat dari tergugat dan ini kan ini persidangan kedua jadi sempet kita dibacakan oleh majelis hakim bahwa memang alamat tersebut memang tidak patut," ujar Kris, dikutip Senin 14 Oktober 2024.
"Jadi alamat yang pertama tidak patut, alamat kedua juga tidak patut jadi kita diberi tanggapan bahwa kita akan mencabut dan dalam waktu dekat kita akan daftar ulang lagi," tambahnya.
Lebih lanjut, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan akan mendaftarkan ulang gugatan cerai terhadap Ferry Irawan usai penetapan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Venna Melinda Tegas Tak Bisa Pertahankan Ferry Irawan, Ingin Cepat-cepat Pisah!
Rencananya, pendaftaran gugatan cerai tersebut akan didaftarkan pada Minggu ini. Hanya saja, Wijayono Hadi Sukrisno belum mengetahui kapan tepatnya.
"Minggu ini kita daftarin jadi kita dalam waktu dekat lah setelah penetapannya keluar. Mungkin besok keluar penetapannya jadi mungkin kita besok daftarkannya (gugatan ghaib)," tutur Kris.