Venna Melinda Tegas Tak Bisa Pertahankan Ferry Irawan, Ingin Cepat-cepat Pisah!

Venna Melinda Tegas Tak Bisa Pertahankan Ferry Irawan, Ingin Cepat-cepat Pisah!

Venna Melinda kekeuh ingin cepat-cepat pisah dari Ferry Irawan.-Instagram/ @ferryirawanreal-Instagram/ @ferryirawanreal

JAKARTA, DISWAY.ID - Venna Melinda kembali melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 3 September 2024.

Melalui Kuasa Hukumnya, Emi menjelaskan adapun tujuan Venna Melinda mendaftarkan gugatan cerainya kembali lantaran memang sudah tidak bisa dipertahankan rumah tangganya.

Adapun gugatan cerai Venna Melinda sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3010 /Pdt.G 120 2H IPAJS.

BACA JUGA:Venna Melinda Fokus Urus Perceraian dengan Ferry Irawan, Belum Ada Niat Nikah Lagi

BACA JUGA:Venna Melinda Klarifikasi Soal Masih Berstatus Istri Ferry Irawan Walau Sudah Gugat Cerai

"Hari ini kita datang sebagai kuasa hukumnya Venna untuk menjadi penggugat perceraian, alasan perceraiannya karena memang sudah tidak balik lagi, nomer perkaranya, 3010 /Pdt.G 120 2H IPAJS," ucap Emi, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 3 September 2024.

Namun sayangnya, Venna Melinda tidak hadir pada saat melayangkan gugatan cerai. Ibunda Verrell Bramasta itu hanya diwakilkan oleh Kuasa Hukumnya saja.

Alasan Venna Melinda tidak hadir lantaran ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Meski begitu, Venna hanya ingin benar-benar resmi bercerai dengan Ferry Irawan.

"Hari ini nggak hadir karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan. Ya, dia hanya ingin pisah dengan cepat. Nggak ada yang mau lama-lama di pengadilan," ujar Emi.

BACA JUGA:Masih Berstatus Istri Ferry Irawan, Venna Melinda Bakal Ajukan Gugatan Cerai Kembali Minggu Depan

BACA JUGA:Venna Melinda Setuju Verrell Bramasta Pacaran dengan Putri Zulkifli Hasan

Sekadar informasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan sebenarnya telah resmi bercerai pada 3 Agustus 2023 lalu. Namun, putusan tersebut digugurkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena Ferry Irwan tak kunjung membacakan ikrar talak.

"Iya, karena setelah enam bulan tidak dibacakan ikrar talak nantinya bisa gugur perceraiannya. Makanya hari ini kami mengajukan saja," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads