JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati buka suara terkait permohonan yang diajukan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid.
Sri Suparyati mengatakan akan menyelidiki lebih lanjut laporan ancanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
Nanti hasilnya, pihak LPSK akan memberitahukan kepada Nikita.
BACA JUGA:Dipanggil Prabowo, Yandri Ungkap Isi Pembicaraannya di Kertanegara
"Kami dari LPSK akan melakukan penelaahan lebih lanjut berkaitan dengan laporan tersebut dan akan kabarkan kepada ibu Nikita hasil daripada penelaahan dan atas permintaan permohonan perlindungan," kata Sri Suparyati saat ditemui di LPSK, Jakarta Timur, Senin 14 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Sri Suparyati membenarkan bahwa Nikita Mirzani memohon perlindungan memang ada ancaman terhadap Laura Meizani atau Lolly.
"Informasinya memang ada (ancaman), tetapi tetap LPSK akan melakukan penelaahan ya atas informasi adanya ancaman dan kekhawatiran yg dimiliki oleh Lolly terhadap situasi kondisi keamanannya saat ini," ujar Sri Suparyati.
BACA JUGA:Diminta Bergabung di Kabinet Prabowo, Yandri Susanto : Semua Kementerian Strategis
BACA JUGA:Gegara Diminta Ganti Rugi oleh Kantornya, Pria di Teluknaga Pilih Akhiri Hidup
Tindakan pertama yang akan dilakukan oleh LPSK adalah melakukan assessment psikologis terhadap anak Nikita Mirzani agar dapat diketahui tindakan apa yang akan diambil selanjutnya.
"Bisa jadi assessment psikologis nanti kami akan lihat lebih lanjut gitu. Karena bagaimanapun assessment psikologis itu dibutuhkan terlebih dahulu karena melihat situasi Lolly saat ini posisinya seperti apa. Sejauh mana psikologis juga," pungkasnya.