BEKASI, DISWAY.ID - Terlapor dugaan penipuan jasa Wedding Organizer bernama Harmoni Wedding di wilayah Kota Bekasi berinisial A mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 14 Oktober 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh yang mengatakan bahwa pelaku memang mendatangi Polres Metro Bekasi Kota hendak dilakukan pendalaman lebih lanjut.
BACA JUGA:Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer di Bekasi, Tergiur Promo dan Diskon
"Masih pendalaman," ungkap Audy.
Audy pun menjelaskan para saksi sudah memberikan keterangan dan kini kasus tersebut sedang dalam Laporan Polisi (LP).
"Lp baru diterima siang ini. Masih pendalaman," ujar dia.
Audy belum bisa membeberkan secara rinci bagaiamana penanganan dugaan penipuan yang dilakukan tersangka terhadap sejumlah calon mempelai.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan WO di Bekasi, Polisi Segera Panggil Pemilik
BACA JUGA:56 Calon Pengantin Diduga Jadi Korban Penipuan WO di Bekasi, Kerugian Bisa Tembus Rp1 Miliar
Ia pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait status A saat tiba di Polres Metro Bekasi Kota sebagai tersangka atau sekadar terlapor.
"Masih pendalaman," terangnya.
Puluhan calon pasangan yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan Wedding Organizer Harmoni itu kerugiannya mencapai sekitar Rp20 juta hingga Rp100 juta.
Calon pengantin korban mendatangi Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Satu per satu, mereka menyerahkan surat keterangan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) dengan membawa sejumlah dokumen barang bukti, termasuk bukti pemesanan untuk pernikahannya.