TANGERANG, DISWAY.ID -- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar sebanyak enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu September sampai dengan Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, pada enam kasus TPPO itu pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak dijual ke luar negeri.
"Secara keseluruhan kami berhasil mencegah sebanyak 22 CPMI non-prosedural pada periode September - Oktober 2024, dan menangkap 6 tersangka inisial D, MZ, SN, RR, P dan KA," kata Reza dalam keterangannya, Selasa, 15 Oktober 2024.
BACA JUGA: Abdul Mu'ti Ditunjuk Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Pengamat: Semoga Jadi Angin Segar
BACA JUGA:Ingat! Ini Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2024 dan Larangannya, Bagi Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi
Selain enam tersangka, kata Reza, pada kasus perdagangan orang itu pihaknya kinu tengah memburu 8 tersangka lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Perwira Polri dengan melati emas satu di pundaknya itu merinci, pengungkapan enam kasus TPPO tersebut terjadi dalam kurun waktu berbeda-beda.
Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal 2F Bandara Soetta.
Pada Rabu siang, 28 Agustus 2024, pihaknya berhasil mencegah 3 CPMI non-prosedural yang akan diberangkatkan melalui Terminal 2F keberangkatan internasional Bandara Soetta dengan tujuan akhir Negara Thailand, dan menangkap tersangka V.
BACA JUGA:10 Contoh Soal dan Kunci Jawaban UKMPPG 2024, Referensi Bahan Belajar untuk Mahasiswa!
BACA JUGA:Ketua MPR: Anies Bersedia Hadir di Pelantikan Prabowo, Ganjar Belum Jawab Telepon
Berikutnya, pada Jumat siang, 13 September 2024, pihaknya berhasil mencegah 1 CPMI non-prosedural yang akan di berangkatkan melalui Terminal 2F keberangkatan internasional Bandara Soetta dengan tujuan akhir Kamboja, dan menangkap tersangka MZ, P serta SN.
Kemudian, pada Sabtu malam, 21 September 2024, pihaknya berhasil mencegah 4 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir Bahrain, Tunisia, Qatar, dan Arab Saudi, dan menangkap tersangka RR.
Selanjutnya, pada Jumat pagi, 11 Oktober 2024, personel Satreskrim berhasil mencegah sebanyak 9 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir negara bagian Timur Tengah tepatnya ke Dubai.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pada kasus ini, kami telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Namun para tersangka masih dalam proses pengejaran dan penangkapan," terang Reza Fahlevi.