JAKARTA, DISWAY.ID -- Melalui sejumlah program dan kebijakan, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) telah sukses menumbuhkan rasio kewirausahaan sebesar 3,35 persen dengan pertumbuhan wirausaha positif 2,05 persen dari target 4 persen di tahun 2024.
Dalam keterangannya, Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengungkapkan bahwa pencapaian ini sudah sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada KemenKopUKM dalam mengembangkan kewirausahaan di Indonesia.
Tiga amanat tersebut adalah Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN), Transformasi Digital UMKM, serta Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM.
BACA JUGA:Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
BACA JUGA:Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
"Untuk menjadi negara maju, minimum rasio kewirausahaan itu mencapai 4 persen. Kami berharap wirausaha lahir itu by design bukan by accident, memiliki business plan, sehingga diharapkan bisa mengembangkan usaha dan menimbulkan ekonomi baru," ujar Siti dalam keterangan resminya pada Selasa 15 Oktober 2024.
Dalam menindaklanjuti amanat Presiden Jokowi tersebut, Siti menambahkan KemenKopUKM telah melakukan beberapa kebijakan dan program KemenKopUKM yang mengarah kepada wirausaha.
Setidaknya menurut Siti Azizah, terdapat lima fase inovasi untuk pengembangan kewirausahaan di Indonesia (2020-2024).
Lima fase tersebut adalah mendobrak tantangan, berkelit dalam situasi sulit, adaptasi, fase reset, dan keberlanjutan.
BACA JUGA:Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
BACA JUGA:Kurun Waktu September-Oktober 2024, Polresta Bandara Soetta Berhasil Bongkar 6 Kasus TPPO
"Penguatan ekosistem kewirausahaan mutlak dilakukan bersama-sama dan semua stakeholders bisa saling berkoordinasi, karena ada target besar yang hendak dituju, yaitu meningkatkan rasio kewirausahaan," pungkas Siti.
Tidak hanya itu, Siti juga menyampaikan sejumlah capaian dalam pelaksanaan beberapa program tersebut.
Pada program PKN, telah tercapai 1,80 juta pelaku usaha yang telah difasiltasi melalui RAN PKN 27 K/L dari Tahun 2022-Juni 2024).
Sebanyak 581 kegiatan telah dilakukan dari Aksi Kolaboratif dari 27 K/L.