Jokowi Resmikan Stadion Sumut, Berstandar Internasional dengan Kapasitas 25 Ribu Penonton

Rabu 16-10-2024,13:33 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Smelter Freeport Meledak Tak Lama Setelah Diresmikan Jokowi

Fasilitas penunjang lainnya mencakup ruang pemain, hall VVIP, serta lanskap yang ditata dengan baik di sekitar kawasan stadion.

Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun infrastruktur pendukung seperti pagar keliling, jaringan utilitas, gardu PLN, sistem air bersih, serta koneksi jaringan telepon. 

Akses jalan menuju stadion juga diperbaiki, termasuk pembangunan Jalan Utama sepanjang 2,1 kilometer dan jalan dalam kawasan sepanjang 1,1 kilometer.

Proyek pembangunan stadion ini dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, dengan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya-PT PP-PT Penta KSO dan manajemen konstruksi PT Jaya CM dan PT Ciriajasa KSO, dengan anggaran dari APBN sebesar Rp587 miliar.

BACA JUGA:Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Seruan untuk Mengadili Jokowi, Sejumlah Tokoh dan Aktivis Gelar Silaturahmi Kebangsaan di Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Essy Asiah, menjelaskan bahwa Stadion Utama Sumut mengusung konsep bangunan hijau yang ramah lingkungan. 

Stadion ini dirancang dengan mempertahankan kearifan lokal, seperti desain fasad yang mengadopsi unsur budaya Suku Batak dan Adat Melayu.

"Stadion ini dilengkapi dengan penerangan menggunakan solar panel yang mampu menghemat listrik hingga 17 persen. Kami juga memperhatikan sirkulasi pencahayaan alami sehingga stadion ini sesuai dengan standar Bangunan Gedung Hijau (BGG)," jelas Essy Asiah.

Acara peresmian itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Bina Marga PUPR Rachman Arief Dienaputra, serta Penjabat Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni dan Penjabat Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman.

Kategori :