Lirik Mars Hari Santri Nasional 2024 Diperingati 22 Oktober, Intip Makna dan Simbolnya di Sini

Rabu 16-10-2024,13:39 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Santri Nasional 2024 yang jatuh pada 22 Oktober setiap tahunnya.

Hari Santri Nasional atau juga disebut HSN merupakan bentuk penghargaan atas perjuangannya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015. Sejak penetapan ini, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

BACA JUGA:Hadiri Acara Santri Digitalpreneur Indonesia 2024, Sandiaga Uno: Santri Harus Ciptakan Peluang Kerja!

BACA JUGA:Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Pada 22 Oktober Apakah Libur Sekolah? Cek Informasinya

Lantas seperti apa sejarah di balik Hari Santri Nasional? Simak infomasinya berikut.

Sejarah Hari Santri Nasional

Mengutip laman NU Online, Hari Santri Nasional bermula dari usulan santri di pondok pesantren yang ingin memperingati sekaligus meneladani perjuangan dalam mendukung kemerdekaan Indonesia.

Usulan tersebut kemudian disampaikan di Pondok Pesantren Babussalam, Malang pada tahun 2014.

Kala itu, para santri menerika kunjungan kehadiran Joko Widodo yang saat itu masih berstatus sebagai calon presiden.

Jokowi kemudian berkomitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional tepat di tanggal 1 Muharram.

BACA JUGA:Hari Santri 2024 Jatuh Pada Tanggal? Intip Sejarahnya di Indonesia

Namun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, mengusulkan Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober mengingat sejarahnya saat kemerdekaan Indonesia.

Pada tahun 1945, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari yang merupakan seorang ulama dan pahlawan nasional Indonesia mengeluarkan sebuah fatwa resolusi jihad untuk pertahankan kemerdekaan Indonesia dari beberapa serangan sekutu.

Adapun, fatwa tersebut berisi tiga poin penting di antaranya:

  1. Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid
  2. Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir
  3. Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.
Kategori :