Implementasi pembiayaan dengan skema SC ini diyakini dapat membantu perluasan penyaluran KUR.
"Pada intinya perbankan atau lembaga pembiayaan manapun berani menerapkan skema SC ini ketika ada kepastian pembelian, kepastian harga, dan standardisasi produk," ujar Bagus dalam keterangannya pada hari yang sama.
Di sisi lain, KemenKopUKM juga sedang mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera membuat peraturan supaya perbankan tak hanya menggunakan pendekatan konvensional kolateral terutama pembiayaan bagi sektor UKM.