Selain itu juga lebih dari 71% Satgas provinsi dan 85% TPPK juga telah dibentuk sejak disahkannya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Untuk jenjang PAUD, lebih dari 89% TPPK telah terbentuk dan 81,64 persen pendidikan masyarakat juga memiliki TPPK di seluruh Indonesia.
Satgas dan TPPK ini menjadi garda terdepan dalam rangkaian program, kebijakan, dan intervensi pencegahan serta penanganan kekerasan.
Untuk memperkuat kapasitas para Satgas dan TPPK, digelarlah Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk Regional 1.
Peserta pelatihan bukan hanya anggota TPPK dan Satgas, tetapi juga meliputi Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak dari wilayah yang sama.