E-Wallet Jadi Modus Baru Transaksi Judol, Ini Upaya Kominfo Berantas Judi Online

Jumat 18-10-2024,05:28 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas judi online (judol).

Salah satunya penggunaan e-wallet jadi modus baru transaksi judol.

Budi Arie mengklaim sejak 2017 hingga kini, Kementerian Kominfo melakukan beragam upaya untuk memberantas judi online.

BACA JUGA:Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jatim Melesat, Terbaik Kedua Se-Indonesia Setelah Jabar

BACA JUGA:14 Link Live Score SKD CPNS 2024 di Semua Lokasi Ujian se-Indonesia

"Pertama, pemutusan akses lebih dari 4,7 juta konten judi online. (Kedua) Penanganan sekitar 72 ribu konten judi online yang disisipkan pada situs dan lembaga pemerintahan, dan dunia pendidikan," tutur Budi Arie dalam acara dengan tajuk 'Perangi Judi Online, Wujuskan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman' di Hotel Morrisey Jakarta pada Kamis, 17 Oktober 2024.  

"Ketiga permohonan pemblokiran 7.599 rekening bank terkait judi online kepada OJK. Keempat pengajuan pemblokiran kepada 573 akun e-wallet termasuk 16 akun gopay terkait judi online kepada Bank Indonesia," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan bahwa penggunaan e-wallet atau dompet digital jadi modus baru dalam transaksi judi online di Indonesia dengan transaksi lebih dari Rp 5,6 triliun

"Penggunaan E-Wallet atau dompet digital sudah menjadi modus baru dalam transaksi judi online dengan nilai lebih dari 5,6 triliun rupiah. Hal ini perlu diperhatikan serius bagi kita semua," kata Budi Arie. 

BACA JUGA:5 Fakta Bahlil Lulus S3 Doktor di UI, Wujudkan Mimpi Ayah hingga Berhasil Berjuang Kurang dari 2 Tahun

BACA JUGA:Pakar Sebut Menteri Bidang Ekonomi di Kabinet Prabowo Mesti Lampaui Ekspektasi Rakyat

Dalam hal in, Budi Arie menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital agar masyarakat daoat memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan transaksi keuangan dengan keamanan. 

Berdasarkan survey dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) indeks literasi keuangan masyarakat mengalami kenaiakan selama lima tahun terakhir, yaitu naik dari 38,03 persen pada 2019 menjadi 49,68 persen pada 2022, dan paling naik ke angka 65,43 persen di tahun 2024.

"Jadi kalau 65 persen, baru dua per tiga masyarakat Indonesia yang terliterasi. Keuangan digital masih ada, kurang lebih sepertiga masyarakat tadi yang harus kita literasi dengan baik," pungkas Budi Arie. 

 

Kategori :