Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jatim Melesat, Terbaik Kedua Se-Indonesia Setelah Jabar

Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jatim Melesat, Terbaik Kedua Se-Indonesia Setelah Jabar

Komisi Informasi merilis Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.--

SURABAYA, DISWAY - Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia kembali merilis hasil pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 seluruh Provinsi di Indonesia, Kamis 17 Oktober 2024.

Hasilnya cukup mengejutkan terjadi di Jawa Timur. Berdasar data yang dirilis KI Pusat, IKIP 2024 di Jatim melesat. Menjadi yang terbaik kedua se-Indonesia. Posisi Jatim berada di urutan kedua terbaik di Indonesia setelah Jabar.

Jabar memang menjadi "juara bertahan". Pada IKIP 2023, mereka memang sudah menempati urutan pertama. Sedangkan Jatim sebelumnya berada di urutan ke-24.

Tahun ini Jatim melesat. Mereka menduduki posisi kedua dengan skor 83,83 (baik). Sedangkan Jawa Barat tetap berada di posisi pertama dengan skor 85,22.  

Capaian IKIP 2024 untuk Jatim tersebut meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2021 hanya meraih skor 66.82 (urutan 29 nasional). Lalu pada IKIP 2022 skor yang diperoleh Jatim hanya 73.87 (urutan 24).

Sedangkan pada IKIP 2023 Jatim hanya dapat skor 73.89 (urutan 24). Artinya, ada akselerasi atau lompatan dari badan-badan publik di Jatim untuk meningkatkan KIP dalam beberapa tahun terakhir

Di seluruh Indonesia, sejauh ini belum banyak provinsi yang mendapatkan skor IKIP dengan status baik. Hanya ada 11 provinsi dari 38 provinsi se-Indonesia.

Selain Jabar dan Jatim, ada sembilan provinsi lain yang berkategori baik. IKIP kategori baik di 2024 ini adalah Kalimantan Timur (82.25), Sulteng (82.16), Sumatera Utara (82.07), Kalimantan Barat (81.97), DIY (81.94), Nusa Tenggara Barat (81.71), Aceh (81.33), Riau (81.25), dan Kalimantan Selatan (81.21).

BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Keterbukaan Informasi Publik Sangat Penting: Jangan Sampai..

Kepala Dinas Komunikasi dan Informattika (Diskominfo) Pemprov Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin menyatakan, kenaikan ini adalah prestasi Jawa Timur yang merupakan kerja keras dan kerja cerdas semua pihak. Terutama Komisi Informasi Jawa Timur yang menjadi gawang keterbukaan informasi publik. 

"’Alhamdulillah. Nilai penting, tetapi kerja benar on the track lebih penting. Karenanya tidak berhenti di sini, masih banyak pekerjaan rumah lainnya yang harus segera ditangani. Antara lain sosialisasi kepada OPD, kabupaten/kota, badan layanan umum atau publik lainnya, bahkan sampai ke pemerintah desa tentang keterbukaan informasi publik," ujar Sherlita. 

Dia menambahkan, perlu dicari model sosialisasi yang paling tepat untuk menyampaikan pesan bahwa kondisi saat ini yang serba digital, keterbukaan informasi publik adalah hal perlu dipahami bersama sebagai suatu yang tak terelakkan.

"Semangat untuk Keterbukaan Informasi Publik, Jatim Bersatu, Bersama Untuk Maju," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads