Pemkot Tangerang Sosialisasi Sistem Pengohan Air Limbah Domestik di Larangan

Jumat 18-10-2024,08:38 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

TANGERANG, DISWAY.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), menggelar Sosialisasi Peraturan (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang bertempat di Kantor Kecamatan Larangan, Kamis, 17 Oktober 2024.

Kegiatan yang dihadiri 70 orang perwakilan masyarakat dari kelurahan-kelurahan se-Kecamatan Larangan tersebut, dibuka langsung oleh Nurdin selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Nurdin menyampaikan pentingnya pengelolaan sanitasi khususnya air limbah domestik sebagai salah satu indikator kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Ipda Rudi Soik Kena PTDH, Polda NTT Beri Penjelasan

BACA JUGA:Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Desa Nifasi

"Dalam hal ini, masyarakat bertindak sebagai penerima layanan sekaligus pelaku utama yang berkontribusi dalam terciptanya peningkatan cakupan layanan air limbah domestik di Kota Tangerang," ujarnya di lokasi, Kamis.

"Untuk itulah, sosialisasi ini sangat penting untuk kami selenggarakan," sambungnya.

Selain itu, Nurdin mengingatkan, persoalan limbah domestik tersebut tentunya akan menjadi masalah apabila tidak ditangani dengan baik.

"Kita bisa bayangkan, dengan 500 ribu lebih keluarga di Kota Tangerang tentu volume limbah domestiknya sangat besar. Dan jika tidak dikelola, tentu ini akan berpotensi menjadi problem seperti mencemari air tanah dan juga bisa menimbulkan penyakit juga dimasyarakat," imbuhnya.

BACA JUGA:Speedboat Milik Cagub Benny Laos Meledak Usai Kampanye, Sejumlah Penumpang Lompat ke Laut

BACA JUGA:Sebelum Terbakar, Speedboat Cagub Malut Bersandar Isi BBM

Mengapa hal itu sangat penting, kata Nurdin, agar masyarakat paham sehingga bisa secara bersama-sama berkolaborasi untuk menjaga kesehatan lingkungan terutama air dan tanah.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut menerangkan, Pemkot Tangerang terus berkomitmen dan berupaya untuk memberikan akses sanitasi layak kepada masyarakat.

Melalui berbagai program seperti pembangunan jamban keluarga dan yang terbaru adalah melalui inovasi berupa aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja (Sisenja).

"Selain pembangunan 6.227 unit jamban keluarga  sejak tahun 2015, dan pada tahun 2024 ini juga telah selesai dibangun lagi sebanyak 150 unit dan direncanakan akan bertambah lagi sejumlah 176 unit," urainya.

Kategori :