Link dan Cara Unduh Foto Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dan Aturan Pemasangannya

Minggu 20-10-2024,15:16 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

(1) Dalam hal lambang negara ditempatkan bersama-sama dengan bendera negara, gambar presiden dan/atau gambar wakil presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:

  • Lambang negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada bendera negara; dan
  • Gambar resmi presiden dan/atau gambar wakil presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada lambang negara.
  • (2) Dalam hal bendera negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dipasang di dinding, lambang negara diletakkan di tengah atas antara gambar resmi presiden dan/atau gambar wakil presiden.

    Sementara itu, melansir dar Kementerian Sekretariat Negara RI, berikut ukuran pemasangan foto presiden dan wakil presiden.

    • Kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset
    • Ukuran (A2): tinggi 64,5 cm; lebar 48,6 cm
    • Ukuran (A3): tinggi 42,5 cm; lebar 32 cm.

    Demikian informasi terkait aturan pemasangan foto presiden dan wakil presiden RI. 

    Kategori :