JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 21 Oktober 2024.
Penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta kembali diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta usai libur akhir pekan.
Ganjil genap Jakarta diberlakukan di beberapa ruas jalan di ibu kota seperti Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Nekat Tawuran Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, 6 Pemuda Akhirnya ditangkap Polisi
Diberlakukannya penerapan pembatasan kendaraan bermotor dengan skema gage bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta.
Penerapannya hanya diberlakukan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Bagi pengendara yang akan melintas di sejumlah ruas jalan ibu kota wajib untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Waktu penerapan ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 21 Oktober 2024 dibagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan sore hari.
Sesi pertama pada pagi hari dimulai pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua mulai berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB.
BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi Pastikan Jakarta Kembali Bersih Usai Pelantikan Prabowo-Gibran
Perlu diingat bahwa kebijakan ganjil genap di Jakarta berlaku setiap hari Senin-Jumat, kecuali hari Sabtu-Minggu dan libur nasional.
Pengendara yang akan melintas juga wajib memperhatikan 25 ruas jalan yang menjadi lokasi diberlakukan gage di Jakarta.
Pasalnya, jika pengendara melanggar kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 21 Oktober 2024, maka akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp500.000 sebagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 287 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 21 Oktober 2024
Dikutip dari Instagram resmi @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 21 Oktober 2024.