Ngaku Polisi Berpangkat AKP, Eh Ternyata Hobi Curi Motor 8 Kali

Senin 21-10-2024,14:33 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pria berinisial YEP dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mengaku anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Aksi tipu-tipu YEP pun berakhir di tangan jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Pelaku Curat Dibekuk Jatanras PMJ, Beraksi 2 Lokasi Berbeda

BACA JUGA:3 Pria Diamankan Jatanras, Diduga Teman Dekat Jasad Wanita di Kepulauan Seribu

Melalui akun Instagram @subditjatanraspoldametrojaya, Kanit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Girindra mengatakan pelaku diduga mencuri motor.

Diungkapkannya, YEP beraksi dengan mengajak korban bertemu di sebuah rumah kontrakan. 

Lalu, pelaku meminjam motor korban dengan dalih hendak membeli makan.

"Pada saat TKP di Bekasi ini dia mengajak korban ke kontrakannya kemudian meninggalkan korban di situ dia berpura-pura untuk membeli makan kemudian motornya korban dibawa kabur," katanya dalam postingan video, Senin 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Jatanras PMJ Tangani Kematian Anak Tamara Tyasmara

BACA JUGA:Update Jasad Ibu-Anak Cinere, Kasubdit Jatanras Jelaskan Ini

Dijelaskannya, pelaku telah beraksi sebanyak 8 kali di berbagai wilayah.

Terdapat 8 korban yang didominasi oleh pengendara ojek online yang sudah menjadi korban dari kejahatan pelaku.

"Rata-rata yang jadi korban adalah masyarakat awam mayoritas adalah dari kalangan rekan-rekan ojek online," ujarnya.

BACA JUGA:Perkenalkan, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya yang Baru AKBP Indrawienny Panjiyoga

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati atas modus pencurian semacam itu. Adapun akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan diancam dengan pidana penjara hingga 4 tahun.

Kategori :