Kemenperin Dorong IKM Mamin Terapkan Keamanan Produksi Pangan, Singgung Belum Penuhi Standar

Selasa 22-10-2024,11:39 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kendati menjadi salah satu industri dengan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, industri makanan dan minuman (minuman) di Indonesia rupanya masih banyak yang belum memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita menjelaskan jika hal tersebut dapat terlihat dari kondisi bangunan dan sarana produksi yang kurang memadai, sanitasi dan hygiene karyawan yang kurang terjaga.

Selain itu, mesin peralatan yang kurang sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, sehingga menghasilkan spesifikasi produk akhir yang kurang konsisten. 

BACA JUGA:Taman Bermain Anak Kebakaran di Tambun, Dipicu Korsleting Listrik

BACA JUGA:Soal Masalah Biaya UKT, Mendikti Sainstek Pastikan Mahasiswa Bisa Lanjut Kuliah

GMP sendiri merupakan suatu pedoman atau prosedur yang mengatur perusahaan atau produsen untuk memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi. Dengan penerapan standar ini, kualitas produk perusahaan akan semakin terjamin dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

“Saat ini IKM mamin masih banyak yang belum memenuhi standar GMP atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik,” ujar Reni dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 22 Oktober 2024.

Sementara itu menurut Direktur Industri Kecil Menengah (IKM) Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi, IKM mamin juga menghadapi berbagai tantangan dalam proses pengembangan bisnisnya.

BACA JUGA:Gobel Group Bangun Fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor Terbesar di Asia Tenggara, Akomodir Uji Kecepatan Hingga 250 Km per Jam

BACA JUGA:Kunci Motor Masih Menggantung, Pria di Tambora Jadi Korban Begal

Tantangan-tantangan tersebut diantaranya adalah proses produksi yang belum menerapkan penggunaan teknologi, penerapan keamanan pangan pada proses produksinya serta akses pasar yang harus ditopang dengan aspek pemasaran yang baik.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Yefi mengungkapkan bahwa Ditjen IKMA telah menyiapkan berbagai program pembinaan dan pendampingan.

“Antara lain sepertu penerapan sistem keamanan pangan dalam bentuk pendampingan dan sertifikasi HACCP, kemitraan IKM dengan sektor ekonomi terkait lainnya, dan pendampingan peningkatan pasar ekspor,” jelas Yedi.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Kabinet di Indonesia dari Masa ke Masa, Terbaru Kabinet Merah Putih

BACA JUGA:Kode Redeem FC Mobile Hari ini 22 Oktober 2024, Klaim Pemain La Liga Sekarang!

Kategori :