9 Fakta Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Ditahan Usai Diduga Aniaya Anak Polisi

Rabu 23-10-2024,11:04 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

Permintaan uang itu terjadi saat Supriyani dipanggil kembali untuk diperiksa di Polsek Baito.

”Hingga kami dipanggil kembali oleh Kapolsek Baito, di mana di situ juga ada orangtua siswa. Kami diminta musyawarah," ujar Katiran.

“Tapi diminta Rp50 juta, dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” sambungnya.

Namun, ayah korban Aipda Wibowo Hasyim membantah meminta uang damai.

BACA JUGA:Viral di X Disertasi Bahlil Diduga Plagiat 95%, Dicek Pakai Turnitin Mirip Penelitian UIN

"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu Pak, tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan, kami tidak pernah meminta,” paparnya.

9. PN Andoolo Tangguhkan Penahanan

Pengadilan Negeri Andoolo menangguhkan penahanan guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan penangguhan itu berdasarkan pertimbangan kondisi guru honorer tersebut yang memiliki balita dan masih membutuhkan sosok ibu.

Atas pertimbangan itu, penahanan ditangguhkan dengan jaminan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan hadir dalam setiap agenda persidangan atas kasusnya tersebut.

Kategori :