Anggota DPR RI Usulkan Libur 3 Hari Saat Pencoblosan Pilkada 2024

Kamis 24-10-2024,08:58 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta agar diberikan waktu libur selama tiga hari saat pemungutan suara Pilkada 2024 yang berlangsung 27 November 2024.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Iman Sukri mengungkapkan alasannya, mereka ingin fokus menyukseskan gelaran Pilkada 2024.

"Ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan. Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu 3 hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan Pilkada 2024," kata Iman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

BACA JUGA: Anggota DPRD Bondosowo Diperiksa KPK Buntut Kasus Alokasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Prabowo Beberkan Alasan Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Adapun jadwal pencoblosan Pilkada 2024 serentak jatuh pada Rabu 27 November 2024.

Politikus PKB ini mengungkap dalam rapat ini dibahas agenda Baleg sampai 5 Desember. Salah satunya adalah rapat penetapan Program Legislasi atau Prolegnas.

"Hari ini rapat kedua menyepakati agenda yang akan kita bahas sampai 5 Desember itu termasuk prolegnas tadi. Dan besok ada rapat juga bersama kesekjenan DPR," ujar Iman.

 

Kategori :