Anggota DPRD Bondosowo Diperiksa KPK Buntut Kasus Alokasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan KPK telah memeriksa Anggota DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo (KR) terkait alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Anggota DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo (KR) terkait alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Kab. Bondowoso, Jawa Timur.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan pihaknya memeriksa 8 saksi lain, selain KR. Tessa hanya membeberkan inisial saksi tersebut yaitu AJ, AY, F, HS, A, AS, IA, dan ZA.
BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Hari ini 24 Oktober 2024, Harga Popok Bayi Mulai Rp30 Ribuan!
BACA JUGA:Pj. Gubernur DKI Teguh Setyabudi: Kebersihan Jakarta Jadi Prioritas
"Saksi hadir semua. Saksi didalami terkait dengan dugaan pemberian kepada pihak-pihak di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo," uja Tessa kepada wartawan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.Id, berikut ini nama-nama delapan orang terperiksa Wiraswasta, Akhmad Jupri; PNS pada Dinas PUPP Kab. Situbondo, Agus Yanto; Wiraswasta (Direktur CV Artha Griya/ Ketua Gapeksindo Kab. Situbondo), Afriadi; Swasta (Istri Ony Kurniawan), Aminatus Sholiha; Bendahara di CV. Dhita Bangun Karya, Intan Aprilia; dan dua pihak swasta yaitu Akhmad Jupri dan Zainul Arifin alias Zainul Bolang.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Tessa menyebut, keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo.
BACA JUGA:Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme
BACA JUGA:Shandy Purnamasari Bersyukur Hamil Anak Laki-Laki, Berangkatkan 30 Orang Umrah
KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sudah menetapkan nomor urut pasangan calon Karna Suswandi - Eko Prionggo dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Situbondo.
Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa tim penyidik KPK akan mengusut dan segera menyelesaikan perkara yang melibatkan Karna Suswandi ini hingga pada pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penyidik dan KPK akan bekerja sebaik mungkin untuk mengusut dan menyelesaikan perkara yang melibatkan yang bersangkutan sampai dengan ada pelimpahan kepada jaksa penuntut umum," tutup Tessa.
BACA JUGA:Wasir Bengkak dan Berdarah tapi Takut Operasi, Pengobatan Laser Hemorrhoidoplasty Jadi Solusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: