Sosok 3 Hakim PN Surabaya yang Ditangkap Kejagung Buntut Kasus Suap Ronald Tannur

Kamis 24-10-2024,09:53 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

Sebelum bertugas di PN Surabayam Heru Hanindyo lebih dulu mengabdi di PN Jayapura tahun 2017 dan PN Jakarta pada 2019.

Adapun kasus besar yang pernah ditangani Heru  yakni menolak gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan My Indo Airlines (MYIA) kepada PT Garuda Indonesia tahun 2021.

Ia juga sempat mengabulkan gugatan KLKH terhadap PT Agri Bumi Sentosa pada Januari 2023.

3. Mangapul

Mangapul pernah bertugas dan menjabat sebagai Ketua PN Tebing Tinggi pada tahun 2021 sebelum dipindahkan ke PN Surabaya sebagai Pembina Utama Madya (IV/d).

Ia tercatat pernah menangani kasus tragedi Kanjuruhan dan memvonis bebas mantan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang.

Namun di tingkat kasasi Mahkama Agungm putusan tersebut dibatalkan dan keduanya divonsi penjara 2,5 tahun dan 2 tahun.

Kategori :