Rieke yang dikenal dengan Oneng ini menyayangkan kasus yang dialami oleh Guru Honorer dan dimintai uang damai hingga Rp 50 juta.
Selain itu Rieke juga meminta agar masyarakat Tanah Air ikut mengawal kasus Supriyani.
Adaoun Abdul Halim Momo yang merupakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas mengatakan bahwa terdapat beberapa kejangalan dalam kasus dugaan penganiayaan ini.
Menurutnya dalam video yang diposting di akun X@dhemit_is_back, Abdul Halim mempertanyakan saksi yang digunakan dalam kasus guru honorer Supriyani.
BACA JUGA:Sinopsis Drama China Dawn Amidst Hidden Clouds, Kisah Gadis Cantik Terjebak Kasus Pembunuhan
BACA JUGA:Ditolak MA, Ikhwal Gugatan Warga Cipayung Jakarta Agar Bisa Hidup di RI Tanpa Beragama
“Saya tidak mengerti hukum, namun ada 2 saksi anak yang digunakan dan merupakan anak dari tetangga korban, di mana orang tuanya bekerja pada pihak yang mengadukannya,” papar Abdul Halim.
Kasus ini juga telah dimediasi oleh Kepala Desa, di mana menurut Abdul Halim, dalam mediasi itu terdapat dua permintaan.
Adapun permintaan yang pertama adalah bersedia membayar Rp 50 juta dan Supriyani mengundurkan diri sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.
“Ini ada apa, ini kriminalisasi,” tegas Abdul Halim.
BACA JUGA:3 Hakim Perkaranya Jadi Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Ronald Tannur Aniaya Pacar
BACA JUGA:3 Gengster Terlibat Tawuran di Cempaka Putih, Pemuda Dibacok hingga Kritis
“Dia harus mundur, padahal dia tidak pernah melakukan apa-apa,” tambahnya.
Abdul Halim juga menyampaikan keanehan lainnya karena murid yang lain tidak mengetahui di mana pemukulan dilakukan oleh Supriyani.
“Kemudian dari hasil visum yang terlihat marah-merah merupakan benturan benda tajam,” ungkapnya.