Nasib Guru Honorer Supriyani Ditahan, Bakal Diangkat Jadi Guru PPPK oleh Kemendikdasmen

Kamis 24-10-2024,14:45 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

"Ini memang menjadi bagian dari tantangan kita bersama-sama, bagaimana agar lembaga pendidikan ini menjadi lembaga pendidikan yang menyenangkan, terbebas dari segala macam bentuk tekanan, baik psikologis maupun fisik, sehingga semua anak dapat belajar dengan aman, nyaman, dan mereka menjadi generasi Indonesia yang hebat," paparnya.

Kasus Guru Honorer Ditahan di Konawe Selatan

Kasus Supriyani, guru honorer yang ditahan usai diduga menganiaya anak polisi di Konsel, Sultra mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Supriyani dituduh menganiaya anak polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah perkara tidak mencapai kesepakatan.

Kasusnya sempat dinaikkan ke penyidikan hingga penetapan tersangka.

BACA JUGA:Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK

Namun, kini status penahanan guru honorer di Konsel, Sultra ditangguhkan berdasarkan pertimbangan kondisi guru honorer tersebut yang memiliki balita dan masih membutuhkan sosok ibu.

Atas pertimbangan itu, penahanan ditangguhkan dengan jaminan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan hadir dalam setiap agenda persidangan atas kasusnya tersebut.

Kategori :