BACA JUGA:BREAKING NEWS: PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
Melanjutkan, Achmad menjelaskan bahwa ketika sebuah kabinet memiliki terlalu banyak menteri dan staf pendukung, pengeluaran untuk gaji, fasilitas, dan operasional juga semakin besar.
Bahkan jika studi banding ditiadakan, beban biaya untuk menopang kabinet yang besar tetap akan menjadi masalah yang membebani anggaran negara.
Selain itu, langkah ini tampaknya tidak sepenuhnya mencerminkan komitmen untuk melakukan efisiensi secara menyeluruh.
Dalam konteks efisiensi anggaran, pemerintah harusnya lebih berani dan konsisten dalam melakukan perampingan birokrasi, termasuk merasionalisasi jumlah kementerian, lembaga, dan pegawai pemerintah yang tidak efisien.
BACA JUGA:Link dan Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
BACA JUGA:Terawan Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo, Ini Respons IDI
Dengan demikian, penghematan yang dilakukan tidak hanya simbolis atau terbatas pada hal-hal kecil seperti pembatasan studi banding, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar terkait efektivitas dan efisiensi struktur pemerintahan.