JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa politikus dari partai Demokrat Rachland Nashidik.
Diketahui, ia diperiksa terkait dugaan suap pengurus perkara di Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Geledah Dua Rumah di Kaltim, KPK Sita Sejumlah Dokumen IUP hingga BBE
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Direktur PT ASDP terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
"(Ditanya soal) (Menas) Erwin Johansyah , bekas partner saya dulu, sudah, sudah kasih keterangan," ujar Rachlan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Rachland mengaku dirinya pernah satu perusahaan dengan Erwin. Namun, ia mengklaim tidak penah mengetahui apa saja yang dilakukan bekas patnernya itu.
"Kan pernah partneran, di perusahaan sama-sama, sama saya, kemudian ya dia melakukan hal-hal itu yang kita enggak pernah mengerti juga," imbuhnya.
Saat ditanyai awak media soal penerimaan uang dalam perkara itu, Ia membantah. Ia mejelaskan bahwa pertanyaan dari penyidik soal hubungannya dengan Erwin.
"Ke saya? Enggak ada lah. Saya cuma diklarifikasi kenal sama sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu," pungkasnya.
Rachland mengaku ia dicecar oleh Penyidik KPK dengan empat hingga lima pertanyaan. Ia juga mengaku tidak kenal dengan Mantan Sekretaris MA Hasan Hasbi.
Diketahui saat ini KPK tengah mengembangkan perkara suap pengurusan perkara di MA terkait tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA:KPK Setorkan Uang Rampasan ke Kas Negara Senilai Rp37,4 Miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lembaga antirasuah ini menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana pencucian uang, yakni Hasbi Hasan, Windy Idol dan Rinaldo Septariando yang merupakan kakak dari Windy Idol.
Selain itu, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Wahana Adyawara Menas Erwin Djohansyah.