Berkedok Konter HP, Pelajar Asal Aceh Dibekuk Polisi Ketahuan Jual Tramadol

Minggu 27-10-2024,11:04 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

TANGERANG, DISWAY.ID -- Tim opsnal Polsek Tangerang mengamankan Amaludin, seorang pemuda asal Aceh yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang di sebuah konter handphone tempat ia bekerja.

Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno mengatakan bahwa pihaknya mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang itu setelah ada laporan dari masyarakat, yang mencurigai aktivitas di sebuah konter handphone tersebut.

BACA JUGA:Viral Pemilik Vespa Extreme Tak Terima Ditegur Sekuriti Mall di Bekasi

BACA JUGA:Pengedar Tramadol di Jalanan Tanah Abang Sasar Usia Produktif

"Setelah sehari mendapat laporan masyarakat, pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, kita amankan Amaludin sebagai penjaga konter handphone yang juga menjual Tramadol dan Eximer," ujar Suyatno, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Pihak kepolisian yang mengamankan pelaku di kiosnya di Jalan Raya Rawa rengas, Kampung Bojong Renged, Kelurahan Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku merupakan pendatang dari Aceh. Ia juga tak mengetahui siapa pemasok di balik dari ribuan butir obat keras itu

BACA JUGA:Gerebek Kampung Boncos, Polisi Amankan 7 Pengguna Narkoba dan 80 Butir Obat Tramadol

BACA JUGA:Gerebek Gudang Penyimpanan di Kedoya, Polisi Temukan 37,4 Juta Butir Tramadol Dan Heximer

"Pelaku ini berasal dari daerah ULee Blang Aceh ini berstatus pelajar/mahasiswa. Dari hasil interogasi, ia mengaku tidak mengenal kurir atau supplier yang memasok kepadanya," tukasnya. 

Dari penangkapan tersebut, kata Suyatno, pihaknya mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, 707 butir diduga Tramadol, 230 butir diduga Excimer, 1 buah HP dan uang hasil penjualan Rp128 ribu. 

Kategori :