Berlaku! Tarif Naik 10 Persen di Tol Cipali Mulai 30 Oktober 2024

Senin 28-10-2024,08:38 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan secara resmi mengalami kenaikan nominal mulai Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 00.00 WIB.

PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol) menyesuaikan tarif kenaikan tol ini karena mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/202, yang  sudah terbit pada 15 Oktober 2024.

Selain itu penyesuaian tarif kenaikan tarif tol ini juga mengikuti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 dalam hal mengatur evaluasi tarif tol setiap dua tahun.

Evaluasi tarif tol ini selalu memperhatikan inflasi dan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.

BACA JUGA:Detik-Detik Sopir Primajasa Meninggal di Tol Cipali, Sempat Tepikan Bus untuk Selamatkan Penumpang

Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi mengatakan bahwa kenaikan tarif di Tol Cipali mencapai 10,69-10,98 persen, yang mana tetap melihat dari golongan kendaraan yang melewati tol tersebut.

Kenaikan tarif tertinggi diberlakukan untuk kendaraan golongan I dengan besaran tarif mencapai Rp 132.000, sedangkan golongan II dan III akan dikenai tarif sebesar Rp 217.500, dan golongan IV dan V akan dikenai tarif sebesar Rp 273.000.

Rinaldi menegaskan bahwa Astra Tol Cipali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di tol tersebut. Hal ini tercermin dari upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol dan peningkatan kapasitas jalan.

Dalam dua tahun terakhir, Astra Tol Cipali telah membangun lajur ketiga dengan panjang 41,2 km guna mendukung kelancaran lalu lintas di tol tersebut.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Sopir Bus Rombongan Dosen Unpam yang Selamat dari Kecelakaan di Tol Cipali

Selain itu, pemeliharaan jalan juga dilaksanakan melalui berbagai metode, seperti scrapping filling overlay, perbaikan rambu, serta peningkatan fasilitas di area istirahat.

Astra Tol Cipali juga telah meluncurkan pusat pemantauan lalu lintas atau command center di KM 188, bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengawasi lalu lintas, terutama saat musim mudik Lebaran.

Upaya keselamatan juga ditingkatkan dengan penambahan alat bantu seperti 12 unit derek, 10 unit patroli, lima ambulans, dua armada penyelamat, enam unit patroli jalan raya, dan 295 kamera CCTV.

Ruas tol dilengkapi dengan berbagai fasilitas keselamatan seperti wire rope, rumble dot, speed reducer, dan lampu strobo guna meningkatkan keamanan pengendara.

BACA JUGA:Para Pemuda Siswa SMP Torehkan Prestasi di Ajang GSI 2024, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Kategori :