JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penyekapan bocah perempuan oleh Pria berinisial IJ (54) diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelum ditangkap, IJ menyekap bocah berusia 4 tahun, S, hingga menimbulkan kemacetan parah dan viral media sosial.
BACA JUGA:Penyekapan Bocah 4 Tahun di Pospol, Polisi Sebut Pelaku Halusinasi Akibat Narkoba
BACA JUGA:Detik-Detik Bocah Disandera Ayah Kandung di Pejaten Village, Korban Ditodong Pisau di Leher
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa IJ mengajak korban berkeliling dari pukul 19.00 hingga 05.00 pagi.
"Dia dibawa berjalan-jalan, naik motor itu dari jam 7 malam samapai jam 5 pagi, dia bawa berkeliling di Jakarta timur sampai ke jakarta selatan," jelas AKP Nurma kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Nurma menyebut bahwa IJ hanya meminjam sepeda motor untuk perjalanan tersebut dan tidak menginap di tempat manapun.
"Anak itu sampai tidur di atas motor karena tidak ada tempat istirahat," jelasnya.
Nurma menjelaskan bahwa IJ menjadikan anak tersebut sebagai tameng akibat pengaruh narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Heboh Foto Penyekapan di Tangga Stasiun Manggarai, Kapolsek Tebet Ungkap Faktanya
BACA JUGA:Dituduh Kimberly Ryder Pernah Lakukan Penyekapan di Bali, Edward Akbar Sebut Kebohongan
"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa IJ mengalami halusinasi, berpikir bahwa ia dikejar orang.
"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, itu halusinasinya," jelas Nurma.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa IJ telah menggunakan narkoba selama empat hari sebelum kejadian.Dia dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta undang-undang darurat karena membawa senjata.