Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Nikita Mirzani: Gue Bodo Amat!

Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Nikita Mirzani: Gue Bodo Amat!

Nikita Mirzani dan asistennya IM tak memenuhi panggilan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani angkat bicara mengenai status tersangkanya dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys di Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani merasa tidak peduli dengan status tersangkanya. Namun, janda tiga anak itu menantang balik Reza Gladys untuk membuktikan di Pengadilan.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Razman Nasution Ingatkan Laporan Pemukulan di Polres Jaksel

BACA JUGA:Polisi Buka Suara Potensi Penahanan Nikita Mirzani Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan

"Lama-lama gue eneg sama Reza Gladys. Gue dilaporin, ditersangkain, gue bodo amat," kata Nikita Mirzani dikutip dari akun media sosial (medsos) pribadinya, Kamis 20 Februari 2025.

"Kalau kamu tersangkain, gue tidak peduli. Nanti kita buktikan saja di pengadilan, siapa yang benar dan siapa yang salah," ujar Nikita.

Selain pemerasan, Nikita juga dijerat dengan dua pasal lainnya, yaitu pemerasan melalui media elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dapat mengancamnya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA:Reza Gladys Sebut Dokter Oky Pratama dan Nikita Mirzani Sindikat Pemerasan, Berharap Segera Dipenjara!

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Nikita Mirzani disangkakan tiga pasal, yaitu pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik yang diatur dalam Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 10 UU ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun, lalu Pasal 368 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun.

"Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," ujar Ade Ary.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads