Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Razman Nasution Ingatkan Laporan Pemukulan di Polres Jaksel

Razman Nasution melalui tim Kuasa Hukumnya, Rahmat Hidayat mengingkatkan kepada Nikita Mirzani soal laporan pemukulan yang dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan.-hasyim ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Razman Nasution melalui tim Kuasa Hukumnya, Rahmat Hidayat mengingkatkan kepada Nikita Mirzani soal laporan pemukulan yang dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rahmat Hidayat merasa percaya diri bahwa laporan pemukulan tersebut bisa berpotensi menjerat hukum Nikita Mirzani kembali ditambah lagi sudah jadi tersangka di kasus pemerasan Rwza Gladys.
"Satu poin lagi juga bahwa Nikita Mirzani siap-siap ada satu laporan lagi yang sudah persiapan menuju gelar perkara di Polres Jaksel," ujar Rahmat Hidayat ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara, Kamis 20 Februari 2025.
BACA JUGA:2 Pemenang Grand Prize Year End Sale Wuling 2024, Pengundian Secara Langsung di IIMS 2025
BACA JUGA:BAIC Indonesia Kibarkan Sang Merah Putih di Ajang Motorsport Kelas Dunia Bersama DeXC Racing Team
Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa laporan pemukulan itu sudah jelas unsur perbuatannya. Sehingga, besar kemungkinan Nikita Mirzani bisa terjerat hukum.
"Dan itu sangat telak sekali di unsur perbuatannya, mudah-mudahan kita memberikan semangat kepada penyidik Polres Jaksel lihat kerja dari penyidik Polda Metro mantap sekali cepat-cepat efisien," ujar Rahmat.
Lebih lanjut, Razman Nasution menyambungkan bahwa ada dugaan bahwa dokter Oky Pratama juga ikut terlibat pada kasus pemerasan.
Oleh karena itu, Razman meminta agar dokter Oky juga ikut diperiksa.
"Kalau memang ada dugaan terkait dengan Oki kejar juga Okinya," ujar Razman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: