Saat ini pihak kepolisian juga belum menemukan kepala dari korban.
Kata Ngurah, dari kondisi fisikanya, mayat tersebut belum sampai sehari dibuang oleh pelaku.
"Kondisi awal secara fisik baru, enggak ada 24 jam di bawah 24 jam," terang Ngurah.
BACA JUGA:20 Daftar Pinjol Legal Terbaru dari OJK
BACA JUGA:Menteri PKP Usul Tanah Sitaan dari Kasus Korupsi Digunakan Untuk Pembangunan Perumahan Rakyat
Hingga sekarang ini, mayat wanita tanpa kepala yang berusia sekitar 30 tahun tersebut masih di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
"Masih di RS Polri," pungkasnya.