Percaya Indonesia Negara Hukum bukan Negara Kekuasaan
Terakhir, Anies mengutarakan bahwa Indonesia merupakan negara yang berlandas UUD 1945 sebagai negara hukum bukan negara kekuasaan.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, "Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)." " tutupnya.