BACA JUGA:Terungkap! Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Dibongkar Dedi Mulyadi
"Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024. Permohonan isbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap tanggal 10 Mei 2024" tulisnya dalam siaran pers yang diterima Disway.id, Kamis 31 Oktober 2024.
Tak hanya itu saja, Markus Hadi Tatono juga mengaku sudah mengantongi surat dari Kementerian Agama untuk mengajukan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Dalam hal ini Rizky Febian juga sudah mendapatkan surat keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus itsbat nikah di Pengadilan Agama," tuturnya.