Terungkap! Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Dibongkar Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi dalam prosesi akad pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar di Hotel Raffles, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 10 Mei 2024.-Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi dalam prosesi akad pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar di Hotel Raffles, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat 10 Mei 2024.
Dedi Mulyadi kemudian mengungkapkan besaran mahar dalam pernikahan Rizky Febian dan Mahalini berupa uang tunai sebesar Rp10 juta dan logam mulia 24 gram.
Namun, ketika ditanya mengenai simbol dari mahar yang diberikan Rizky Febian ke Mahalini Raharja, mantan Bupati Purwakarta itu menyerahkan seluruhnya kepada pihak juru bicara keluarga Sule.
BACA JUGA:Sosok Pria Ajak Conten Creator Korea Main ke Hotelnya Dibongkar Netizen: Kepala Kantor di Kolaka
BACA JUGA:Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli BBM Pertalite Mulai Agustus 2024
"Maharnya tadi uang Rp10 juta dan kemudian logam mulia 24 gram," ucap Dedi Mulyadi ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Mei 2024.
"Nanti yang jelasin (simbol) biar juru bicara keluarga, karena itu kan hak juru bicara keluarga yang menjelaskan. Saya kapasitasnya hanya kebetulan diminta menjadi saksi nikah," kata Dedi.
Sebagai saksi pernikahan, Dedi Mulyadi mengungkapkan kalau proses ijab qobul Rizky Febian sangat lancar. Saking lancarnya, Dedi mengaku langsung mengucap sah.
BACA JUGA:Kemenhub Cabut Status 4 Taruna Tersangka Penganiayaan di STIP Jakarta
BACA JUGA:Kasus Flu Singapura di Indonesia Makin Meluas, Kemenkes: Jawa Bagian Barat Terbanyak Hingga Ribuan
"Ijab Qobul lancar banget saya langsung bilang sah, tadinya saya mau bilang sah sebelum ijab kan, tapi gak boleh. Ijab qobul lancar dalam bahasa Indonesia dan tadi menikahnya dalam tradisi Sunda," ucap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyaksikan langsung ekspresi Rizky Febian pada saat mengucapkam ijab qobul.
BACA JUGA:Pengamat Pendidikan Pernayakan Alasan UKT yang Sangat Mahal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: