Pilkada Lebih Kompetitif : Elektabilitas RK Masih Diatas Pramono Meski Selisih Tipis

Kamis 31-10-2024,21:26 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jakarta pada Rabu, 30 Oktober. Survei ini mengukur popularitas calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.

Menurut survei, Ridwan Kamil mencatatkan popularitas tertinggi sebagai calon gubernur dengan angka 97,8 persen, jauh melampaui Pramono Anung yang memperoleh 58,3 persen dan Dharma Pongrekun yang hanya 20 persen.

BACA JUGA:KPU DKI Distribusikan 14.835 Alat Bantu Tunanetra Pilkada 2024

BACA JUGA:Dewan Pers Wanti-wanti, Jangan Ada Kekerasan pada Jurnalis di Masa Pilkada

"Ridwan Kamil terpotret sebagai calon gubernur yang paling disukai dengan 74,1 persen," ungkap Direktur LSKP LSI Denny JA, Sunarto Ciptoharjono.

Sunarto juga menambahkan bahwa dinamika Pilkada Jakarta lebih kompetitif dibandingkan dengan daerah lain.

"Ridwan Kamil-Suswono mendapat elektabilitas 37,4 persen, sedikit unggul dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang memperoleh 37,1 persen. Pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meraih 4 persen," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Ingin Bertemu Jokowi dan Prabowo

BACA JUGA:Kampanye Pilkada Kini Bisa Pakai AI, Lebih Canggih dan Efisien Sapa Konstituen

Meskipun Ridwan Kamil memimpin, masih ada 21,5 persen responden yang belum menentukan pilihan.

"Ini pertarungan yang masih berdarah-darah. Nanti kita lihat bagaimana hasil akhirnya, karena satu bulan terakhir ini akan menentukan kemenangan," ucapnya.

LSI Denny JA melibatkan 800 responden dalam survei ini dengan margin of error sekitar 3,5 persen. Temuan survei menunjukkan bahwa pemilih pasangan Ridwan Kamil-Suswono didominasi oleh pendukung partai Gerindra, PAN, PSI, Perindo, Gelora, dan Garuda.

Sementara itu, Ridwan Kamil (RK), memberikan tanggapan mengenai hasil survei terbaru yang dirilis oleh LSI Denny JA.

BACA JUGA:Simak 3 Jenis Surat Suara di Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui Pemilih, Jangan sampai Keliru!

BACA JUGA:Link dan Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Lengkap Syarat Jadi Pemilih

Kategori :