Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Jumat 01-11-2024,13:28 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Tom Lembong Hari Ini

Ditegaskannya, tidak adanya politisasi dalam kasus itu  dengan lamanya waktu penyidikan dan jumlah saksi yang diperiksa.

"Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak oktober 2023. Jadi kalau dihitung mungkin satu tahun dengan jumlah saksi sekitar 90. Tentu penyidikan tidak berhenti disana, kita juga menghitung kerugian negara. Juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa bukan perkara yang sederhana," tegasnya.

Thom Lembong bakal ditahan selama 20 hari ke depan usai kemarin ditangkap.

Kategori :