JAKARTA, DISWAY.ID - Cek fakta kasus Gunawan 'Sadbor' yang ditangkap polisi terkait keterlibatan dugaan promosi judi online (judol).
Gunawan merupakan konten kreator yang dikenal dengan joget khas 'Beras Habis Live Solusinya'.
Gunawan 'Sadbor' ditangkap polisi pada Kamis, 31 Oktober 2024 lantaran diduga terlibat promosi judi online.
BACA JUGA:TikTokers Gunawan Sadbor Diamankan Polisi, Diduga Promosikan Judol
"Masih dalam penyelidikan, dugaan yang kita kantongi terlibat promosi judi online," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKP Samian menyebut Gunawan ditangkap dugaan promosi judi online di media sosial usai terungkap berdasarkan patroli siber pihaknya.
"Hal itu terungkap usai tim penyidik melakukan patroli siber dan terdapat aduan masyarakat," ujarnya.
Lantas, seperti apa fakta penangkapan Gunawan 'Sadbor' terkait dugaan promo judi online? Berikut Disway.id telah merangkumnya.
Fakta Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Berikut deretan fakta kasus Gunawan 'Sadbor' ditangkap polisi terkait dugaan promosi judi online di media sosial.
1. Promosi Judi Online di Media Sosial
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan pihaknya menangkap Gunawan 'Sadbor' pada Kamis, 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kreator TikTok 'Gunawan Sadbor' Ditangkap Polisi Gegera Promosi Judi Online
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan promosi judi online di media sosial yang dilakukan Gunawan.
"Masih dalam penyelidikan, dugaan yang kita kantongi terlibat promosi judi online," kata Jupri.
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Unit Tipidter," sambungnya.
2. Sempat Bantah Terlibat Promosi Judi Online
Gunawan sempat membantah dan memberi klarifikasi kabar akunnya terkait judi online.