Api Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Sulit Padam, Petugas Damkar Sampai Pinjam Ekskavator

Sabtu 02-11-2024,21:27 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Dimas Chandra Permana

BEKASI, DISWAY.ID - Api dalam peristiwa kebakaran pabrik minyak goreng, PT Priscolin di Bekasi belum padam seluruhnya.

Hal ini cukup merepotkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi.

Bahkan dilaporkan Disway, petugas damkar sampai harus meminjam alat berat berupa ekskavator dari perusahaan migor itu.

BACA JUGA:Fakta Baru Penyebab Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Bekasi, Ternyata Tak Punya SOP Sejak Lama!

BACA JUGA:Cerita Keluarga Rahmat Terakhir Kali Bertemu Sebelum Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Bekasi

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Bekasi Namar Naris menerangkan bahwa penggunaan alat berat berjenis ekskavator untuk mengurai barang yang masih terbakar dan membantu pemadaman api.

Namar menyebut beberapa bangunan roboh dan menyulitkan jangkauan proses pemadaman.

"Karena adanya bangunan ambruk, maka susah untuk dijangkau petugas dalam proses pemadaman," terang Namar.

Petugas mengalami kendala saat melakukan pemadaman, sehingga harus menggunakan alat berat untuk mengurai material yang ambruk.

Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung mengaku tidak mengalami kendala terkait pasokan air dan mendapat bantuan dari Dinas Pertamanan.

BACA JUGA:Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Kesempatan untuk Pelamar yang Tidak Lolos!

BACA JUGA:Ini 3 Daftar Program Menteri HAM Natalius Pigai yang Tuai Kontroversi, Ingin Tambah 2.544 Pegawai Baru!

Perusahaan Diduga Langgar SOP

Kebakaran pabrik minyak goreng yang terjadi di PT Priacolin diduga telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menyatakan bahwa pabrik tersebut kerap mendapat aduan dari berbagai kalangan.

"Itu sudah sering dikomplain oleh perusahaan-perusahaan sekitar," buka Arif kepada pewarta pada Sabtu, 2 November 2024 pagi WIB.

Kategori :