Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Staf Kementerian Komdigi Bertambah, Total 14 Orang

Minggu 03-11-2024,06:32 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

Pada penggeledahan itu tampak empat tersangka dihadirkan. Penggeledahan lantai dua dan lantai tiga gedung. Belum diketahui apa yang mau dicari polisi dalam penggeledahan tersebut.

Diketahui, sebelas orang dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga terlibat judi online di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan beberapa diantaranya oknum pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.

BACA JUGA:Polisi Sita Laptop Oknum Karyawan Komdigi yang Jaga Situs Judi Online!

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.

Diungkapkannya, beberapa diantaranya merupakan staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

BACA JUGA:Tiap 1 Situs Judi Online, Staf Kementerian Komdigi yang Ditangkap Raup Untung Rp8,5 Juta

Dijelaskannya, mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :